Materi Bhinneka Tunggal Ika
MERAJUT KEBERSAMAAN DALAM KEBHINEKAAN
Pengertian Integrasi Nasional • Menurut Kamus Agung Bahasa Indonesia : – Integrasi = Pemauran atau penyatuan – Nasional = Kebangsaan; bersifat bangsa sendiri, meliputi sebuah bangsa seperti harapan nasional, dll.
- Gagasan Menyangkut Integrasi Nasional Jones J. Cleman & Carl G.Roberg Menurut Cleman dan Roberg, proses pemerintahan bagi sebuah daerah ada 2 dimensi – Integrasi Vertical / Integrasi Politik (Elite-Massa) menjembatani celah perbedaan antara kaum elite dan massa. – (refrensi liat aspek 159 pusss)
- BhinnekaTunggal Ika • Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa mempunyai arti, “Terpecah belahlah itu, tapi jugalah satu itu. ga ada kerancuan dalam kebenaran.” • Keberagaman bakal bersifat positif bila ada persatuan & lebih berasa mafaatnya • Persatuan bagi Indonesia benar benar utama, Dikarenakan Indonesia amat rentan dgn perpecahan. • Menjaga komitmen persatuan akan dilakukan bersama meningkatkan sikap toleransi kepada perbedaan. Tidak Cuma itu, konflik yg terkait dgn perbedaan tak butuh di besar- besarkan.
A. Memupuk Komitmen Persatuan dalam keberagaman Bersama alat-alat pemersatu bangsa Indonesia, merupakan : • 1. Basic Negeri Pancasila • 2. Bendera Merah Putih yang merupakan bendera kebangsaan • 3. Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional & bahasa persatuan • 4. Lambang Negeri Burung Garuda • 5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya • 6. Lagu-lagu perjuangan • 7. Semboyan Negeri : “ Bhineka Tunggal Ika”
• Persatuan dalam keberagaman mempunyai arti yg teramat mutlak. Persatuan dalam keberagaman mesti dipahami oleh tiap-tiap penduduk penduduk supaya bisa wujudkan hal-hal sbg berikut : 1. Kehidupan yg cocok, selaras & seimbang 2. Pergaulan antarsesama yg lebih akrab 3. Perbedaan yg ada tak jadi sumber masalah 4. Pembangunan terjadi lancer
• Faktor-faktor Pendorong Tercapainya Integrasi Nasional 1) Adanya rasa senasib & seperjuangan yg diakibatkan oleh elemen histori 2) Adanya ideologi nasional yg tercermin dalam simbol negeri adalah Garuda Pancasila & semboyan Bhineka Tunggal Ika 3) Adanya tekad pula kemauan buat bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yg dinyatakan dalam sumpah pemuda. 4) Adanya ancaman dari luar yg menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia.
Perihal Supporter Integrasi Nasional • 1) Pemakaian bahasa indonesia • 2) Adanya semangat persatuan & kesatuan dalam sebuah bangsa, bahasa, & tanah air Indonesia • 3) Adanya kepribadian & pandangan hidup kebangsaan yg sama yakni pancasila. • 4) Adanya jiwa & semangat gotong royong, solidaritas, & toleransi keagamaan yg kuat. • 5) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yg diderita.
. Perihal penghambat integrasi Nasional 1) Kurangnya penghargaan kepada kemajemukan yg bersifat heterogen 2) Kurangnya toleransi antar golongan 3) Kurangnya kesadaran dari warga indonesia pada ancaman, ganjalan dari luar 4) Adanya ketidakpuasan kepada ketimpangan & ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan
• Upaya Mencapai Integrasi Nasional • Dalam upaya buat mencapai integrasi nasional bersama trik menjaga keselarasan antarbudaya. hal tersebut akan terwujud jikalau ada peran juga pemerintah & partisipasi warga dalam proses integrasi nasional
•. Peran Pemerintah dalam Mencapai Integrasi Nasional – Bisa melakukan suatu system politik nasional yg bisa mengakomodasikan aspirasi rakyat yg mempunyai kebudayaan yg berbeda- beda. – Kebolehan desentralisasi pemerintah yg diwujudkan dalam agenda otonomi daerah – Keterbukaan & demokratisasi yg bertumpu terhadap kesamaan hak & kewajiban penduduk negeri.
• Partisipasi Penduduk buat Mencapai Integrasi Nasional • Meningkatkan rasa toleransi pada perbedaan yg ada • Meminimalisir perbedaan & berpijak terhadap kesamaan-kesamaan yg dipunyai oleh tiap-tiap budaya daerah. • Meminimalkan tiap-tiap potensi konflik yg ada.
• Membangkitkan Kesadaran Penduduk Negeri utk Bela Negeri • Manfaat jadi Pegawai upacara disekolah merupakan biar lebih membangkitkan rasa nasionalisme dari dalam diri kita • Sahabat yg enggan melakukan upacara bendera berarti dirinya tak menghormati perjuangan pahawan terdahulu yg sulit payah memperjuangkan kemerdekaan maka bisa mengibarkan bendera • Kawan yg tak memiliki keadaran merupakan dirinya yg enggan melakukan upacara bendera karna upacara bendera merupakan awal kemerdekaan Indonesia • Mencari Ilmu peristiwa kemerdekaan Indonesia & membawa hikmah nya
• Pengertian Bela Negeri • Menurut penjelasan pasal 9 ayat 1 UU No. 3 thn 2002 berkenaan Pertahanan Negeri, Upaya Bela Negeri merupakan sikap & tabiat penduduk negeri yg dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negeri Kesatuan RI berdasarkan Pancasila & UUD 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa & negeri.
• • Bersama begitu, terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan negeri mesti didasarkan terhadap kesadaran dapat hak & kewajiban masyarakat negeri, pun keyakinan kepada kemampuan sendiri. Elemen ini serta tercantum dalam Undang-undang Pertahanan Negeri Pasal 1 ayat 1 UU No. 3 thn 2002 : Pertahanan Keamanan Negeri merupakan segala business buat mempertahankan negeri, keutuhan wilayah NKRI, & keselamatan bangsa dari ancaman.
• Basic HUKUM BELA Negeri Ada sekian banyak basic hukum & peraturan berkenaan Wajib Bela Negeri : • Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No.VI Th 1973 berkaitan ide Pengetahuan Nusantara & Keamanan Nasional. • Undang-Undang No.29 thn 1954 berkenaan Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat. • Undang-Undang No.20 thn 1982 mengenai Keputusan Pokok Hankam Negeri Republik Indonesia. Diubah oleh Undang-Undang Nomer 1 Thn 1988. • Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No.VI Thn 2000 berkaitan Pemisahan TNI dgn POLRI. • Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No.VII Th 2000 berkaitan Peranan TNI & POLRI.
• • Amandemen UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) dan(2) : “Bahwa tiap masyarakat Negeri berwenang & wajib ikut pun dalam bisnis pertahanan & keamanan Negeri dilaksanakan lewat sistem pemerintahan & keamanan rakyat semesta oleh TNI & Kepolisian yang merupakan komponen utana, & rakyat juga sebagai komponen pendukung”. Adapula terhadap pasal 27 Ayat (3) : “Bahwa tiap masyarakat Negeri mempunyai hak & wajib ikut juga dalam upaya bela negara”. • Undang-Undang No.3 thn 2002 menyangkut Pertahanan Negeri ayat (1) : “Setiap Penduduk Negeri mempunyai wewenang & wajib ikut pula dalam upaya bela Negeri yg diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat (2) : “Keikutsertaan penduduk Negeri dalam upaya bela Negeri dimaksud ayat (1) diselenggarakan lewat : – Pendidikan Kewarganegaraan – Pelatihan basic kemiliteran – Pengabdian yang merupakan prajurit TNI dengan cara sukarela atau wajib – Pengabdian pas bersama profesi”.
• • Kemenangan Timnas U-19 atas vietnam amat sangat membanggakan, itu seluruhnya karna kerja keras pun hubungan kerja satu sama lain • Bersyukur juga tak langsung puas, berlatih lebih giat lagi biar mendapat hasil yg tambah baik • Kami setuju atas pemberian beasiswa pada para pemain, karna itu sbg tanda pengahargaan • Sikap Timnas U-19 menunjukan sikap bela negeri karna sudah mengharumkan nama Indonesia • Bersama senantiasa memberikan dukungan
• . Membangun Kesediaan Masyarakat Negeri utk Jalankan Bela Negeri Dalam Undang-Undang No. 3 thn 2002 mengenai Pertahanan Negeri pasal 9 ayat 2, ditegaskan beraneka ragam wujud bisnis pembelaan negeri yg meliputi. a. Pendidikan Kewarganegaraan b. Pelatihan basic kemiliteran c. Pengabdian yang merupakan Tentara Nasional Indonesia d. Pengabdian pas bersama keahlian atau profesi
• Ringkasan • Tiap-tiap masyarakat negeri wajib ikut pula dalam membela negeri dari segala macam ancaman, hambatan, tantangan & gangguan baik yg datang dari luar ataupun dari dalam. • Ancaman yakni business yg bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yg dilakukan dengan cara konsepsional lewat tindak kejahatan & politis.Tantangan ialah aspek atau bisnis yg bertujuan utk menggugah kebolehan.Kendala yakni Bisnis yg berasal dari diri sendiri yg bersifat atau bertujuan buat melemahkan atau menghalangi dengan cara tak konsepsional.Kendala ialah factor atau bisnis yg berasal dari luar yg bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi dengan cara tak konsepsional (tak terarah). • Sikap-sikap yg mesti dihindari supaya tingkah laku toleransi masih ada & terjaga maka kehidupan beragama di warga aman & damai. Sikap tersebut ialah fanatik yg berlebihan, ekstremisme & eksklusivisme..
<< Beranda