Universitas Pertahanan atau biasa disebut dengan UNHAN ( bahasa Inggris : Indonesian Defense University atau IDU ) adalah sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi , sarjana , dan pascasarjana di bidang pertahanan dan bela negara , dengan tujuan untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan yang berorientasi pada Tri Dharma perguruan tinggi , untuk mencapai standar pendidikan nasional dan universitas berstandar kelas dunia ( world class defense university ) dengan tetap melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Universitas Pertahanan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011 dan ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan. Universitas Pertahanan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Maret 2009 di Istana Negara. Penyelenggaraan program studi di lingkungan Unhan merujuk kepada
UJI KOMPETENSI GURU TAHAP II
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) Online Tahap 2 yang berlangsung secara bertahap mulai tanggal 2 Oktober tahun 2012, UKG tahap 2 dilaksanakan khusus untuk guru bersertifikat pendidik yang diangkat dalam jabatan pengawas/kepala sekolah dan guru-guru yang belum UKG pada tahap pertama beberapa bulan yang lalu. Berdasarkan situs resmi kemdikbud (http://ukg.kemdikbud.go.id) Jumlah peserta UKG Seluruhnya 2.021.298 peserta, jumlah total peserta UKG untuk guru bersertifikat pendidik 1.006.211 orang dan guru belum bersertifikat pendidik 1.015.087 orang. Peserta UKG untuk Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 61.555 peserta, terdiri dari 57.022 Pegawai Negeri Sipil dan 4.533 Guru Tetap Yayasan. Sedangkan yang akan diselesaikan pelaksanaan UKG tahun 2012 sebanyak 27.177 peserta (bersertifikat pendidik) dan sisanya 34.378 peserta (belum besertifikat pendidik) tahun berikutnya. Jadi UKG ini tetap akan dilaksanakan secara bertahap kepada semua guru yang mengajar disekolah, baik guru yang bersertifikat pendidik maupun guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau calon guru sebagai tolak ukur kompetensi yang dimiliki sebagai tenaga pendidik.
UKG ini dimaksudkan untuk mengetahui peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi professional, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai tenaga professional. Professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga professional, dituntu untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kondisi dan situasi yang ada menjadi sebab masing-masing guru memiliki perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang diisyaratkan. Untuk mengetahui kondisi penguasaan kompetensi seorang guru harus dilakukan pemetaan kompetensi guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG). Peta penguasaan kompetensi guru tersebut akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Output UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan professional.
Berdasarkan situs resmi kemdikbud (http://ukg.kemdikbud.go.id) Jadwal UKG Online tahap II Provinsi Sumatera Selatan dapat dilihat pada tabel berikut :
No | Nama Kota/Kabupaten | Tanggal Pelaksanaan |
1 | PALEMBANG | 16 - 19 OKTOBER 2012 |
2 | PRABUMULIH | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
3 | BANYUASIN | 9 - 12 OKTOBER 2012 |
4 | MUSI BANYUASIN | 9 - 11 OKTOBER 2012 |
5 | MUSI RAWAS | 9 - 11 OKTOBER 2012 |
6 | LUBUK LINGGAU | 9 - 11 OKTOBER 2012 |
7 | LAHAT | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
8 | PAGARALAM | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
9 | MUARA ENIM | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
10 | OKI | 9 - 12 OKTOBER 2012 |
11 | OKU | 9 - 11 OKTOBER 2012 |
12 | OGAN ILIR | 9 - 12 OKTOBER 2012 |
13 | OKU SELATAN | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
14 | OKU TIMUR | 9 - 10 OKTOBER 2012 |
15 | EMPAT LAWANG | 12 - 13 OKTOBER 2012 |
Komentar
Posting Komentar