Kamis, 07 Juli 2022

CONTOH PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

 

PERJANJIAN KONTRAK RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama               :

Alamat            :

Nomor KTP    :

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama               :

Alamat            :

Nomor KTP    :

Yang mana sebagai penyewa selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kontrak rumah dengan ketentuan sebagai berikut

  1. PIHAK PERTAMA akan mengontrakkan rumah yang terletak di Perumahan Canda Bhirawa Asri Paron Ngasem Kediri Blok N 22 kepada PIHAK KEDUA yang mana rumah tersebut benar-benar adalah milik PIHAK PERTAMA
  2. PIHAK KEDUA akan menyewa rumah tersebut selama 2 tahun terhitung tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang dengan syarat syarat yang disepakati oleh PIHAK PERTAMA
  3. PIHAK KEDUA sepakat membayar sewa atau kontrak rumah sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) selama 2 tahun. Dengan sistem pembayaran tunai Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) pada saat surat perjanjian ini ditandatangani dan sisanya sebesar Rp. 5.000.000,-(Lima juta rupiah) akan dibayar 3 bulan berikutnya.
  4. PIHAK KEDUA tidak boleh memindah tangankan sewa rumah kepada pihak lain diluar perjanjian ini
  5. PIHAK KEDUA akan merawat dan memelihara rumah, bila ada kerusakan yang ditimbulkan oleh PIHAK KEDUA maka biaya perbaikan ditanggung oleh PIHAK KEDUA. Dan bila ada kerusakan yang ditimbulkan bukan karena kelalian pihak kedua maka akan menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA
  6. Bilamana ada hal yang tidak ada atau belum tercantum dalam perjanjian kontrak rumah ini maupun terjadi perbedaan penafsiran maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah.

 

Perjanjian ini dibuat rangkap dua dengan materai cukup yang mempunyai kekuatan hukum yang sama pula untuk masing masing pihak. Kedua belah pihak juga dalam kondisi sehat saat perjanjian ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

 

Pihak Kedua

 

 

 

_______________

 

 
Kediri, 18 Desember 2020

   Pihak Pertama

 

 

 

_______________ 

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda