Senin, 10 April 2017

KEARIFAN LOKAL DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM



BAB  VI

KEARIFAN LOKAL DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM

A. Bidang Pertanian
1. Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Pertanian
Ada beberapa faktor yang memengaruhi kegiatan pertanian, baik faktor fisik maupun faktor non fisik. Kondisi iklim , cuaca, air, manusia, dan teknologi memengaruhi sukses tidaknya pertanian. Pemilihan lokasi lahan didasarkan pada lahan yang mampu memenuhi syarat hidup tanaman pertanian yang diusahakan.
  1. Faktor Fisik
Adapun faktor fisik yang mempengaruhi kegiatan pertanian yaitu :
1)   Iklim
Meliputi intensitas curah hujan yang tinggi dan intensitas cahaya matahari yang melimpah. Kedua intensitas tersebut sangat berpengaruh bagi bidang pertanian. Intensitas curah hujan yang tinggi sangat diperlukan bagi tanaman yang membutuhkan air banyak. Sedangkan intensitas cahaya matahari yang melimpah digunakan untuk proses fotosintetis tanaman dengan baik.
2)   Tanah
Sebagian besar tanah indonesia adalah tanah yang subur, yang dipengaruhi adanya beberapa gunung berapi aktif terutama di Pulau Jawa. Letusan gunung berapi menghasilkan material-material baru yang sangat berguna bagi tumbuhan karena banyak mengandung mineral. Jenis-jenis tanah yang sesuai untuk lahan pertanian yaitu tanah humus dan tanah vulkanik.
3)   Toprogafi
Ketinggian suatu tempat bisa mempengaruhi suhu. Suhu adalah faktor dari pertumbuhan tanaman. Contohnya daerah dengan topografi tinggi memiliki suhu rendah dan sejuk dan cocok untuk ditanami sayuran. Walaupun di daerah tinggi memiliki air yang banyak dan jika daerah tersebut ditanami padi, maka sangatlah tidak cocok. Karena padi tidak bisa hidup di suhu yang rendah.
  1. Faktor Nonfisik
Adapun faktor nonfisik yang mempengaruhi kegiatan pertanian yaitu :
1)   Ekonomi
Faktor ekonomi berkaitan dengan pemasaran hasil pertanian, permintaan pasar, dan penawaran. Jika permintaan tinggi, maka ada usaha untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
2)   Keadaan Sumber Daya Manusia
Petani dengan sumber daya manusia yang tinggi akan memahami cara bertani yang baik, penggunaan teknologi yang tinggi, memperhatikan kelestarian lahan sehingga produktivitas pertaniannya tinggi.
3)   Pemerintah
Petani masih tergantung pada pemerintah dalam peningkatan usaha pertaniannya. Contoh: stabilitas harga, pemasaran, dan penyediaan pupuk.
4)   Teknologi
Dengan teknologi yang tinggi maka akan tersedia benih unggul, pupuk yang berkualitas, pengolahan hasil pertanian, dsb.
5)   Prasarana
Rata-rata pertanian di indonesia masih menggunakan prasarana yang tradisional seperti mengandalkan air dan irigasi teknik. Padahal, hal ini membutuhkan biaya yang besar untuk pembangunannya.

2. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Pertanian
Pengelolaan lahan pertanian tercermin bagaimana perilaku petani dalam mengolah dan memelihara lahan sawah. Perilaku pengelolaan yang berwawasan lingkungan tidak akan memicu terjadinya bencana alam, begitu juga sebaliknya. (Pratiwi dan Sudrajat, halaman 2).




  1. Subak di Bali
Subak adalah sistem pengelolaan pendistribusian aliran irigasi pertanian khas masyarakat Bali. Melalui ini lah, para petani di Bali mendapatkan jatah air sesuai ketentuan yang diputuskan dalam musyawarah warga. Membagi penggunaan sumber daya air secara merata dan bergilir serta memimpin upacara penanaman padi adalah tugas dari tokoh adat masyarakat. Dengan sistem inilah, tidak ada petani yang berebut air, karena pendistribusiannya sesuai jadwal. Sistem yang menerapkan gotong-royong merupakan modal utama dalam mengelola lahan pertanian.
  1. Kampung Naga di Tasikmalaya
Kampung Naga berada di Kabupaten Tasikmalaya yang jauh dengan keramaian kota. Merasa cukup dengan apa yang sudah diperoleh. Dalam kehidupan sehari-harinya masih patuh dengan norma yang berlaku dan hidup berdampingan dengan alam. Salah satu pantangan yang ditakuti adalah menebang kayu di hutan. Hal ini dikarenakan untuk menjaga kelestarian lingkungan beserta ekosistemnya.






B. Bidang Pertambangan
1. Latar Belakang Pengelolaan Pertambangan yang Tepat
Kegiatan pertambangan di Indonesia saat ini belum ramah lingkungan, baik dalam pengelolaannya maupun dalam pemanfaatannya. Kegiatan pertambangan yang ramah lingkungan merupakan salah satu upaya untuk menjaga lingkungan agar sesuai dengan fungsinya. Menurut Sudrajat (2013: 162) kegiatan pertambangan harus memuat tentang :
a. Mengendalikan distribusi pemanfaatan bahan galian.
b. Meningkatkan bahan galian semaksimal mungkin.
c. Meningkatkan efisiensi pemakaian bahan galian, sebagai upaya pengehamatan pemakaian bahan dasar industri bersedimentasi jangkan panjang.
d. Meningkatkan perolehan devisa negara dari sektor pertambangan.
Prinsip keadilan antargenerasi, yaitu :
a) conservation of option, menjaga generasi mendatang dapat memilih kuantitas keanekaragaman sumber daya alam.
b) conservation of quality, menjaga lingkungan agar tetap lestari.
c) conservation of acces, menjaga generasi mendatang minimal memiliki akses yang sama dengan generasi saat ini (Sudrajat, 2013: 164).

2. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Pertambangan
Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam tambang melimpah. Contohnya potensi minyak bumi indonesia 4,1 milyar barel, potensi emas 2,3% cadangan emas dunia, timah terbesar ke-5 sebesar 8,1% cadangan dunia, tembaga peringkat ke-7 cadangan dunia sebesar 4,1%, dan nikel peringkat ke-8 sebesar 2,9% cadangan dunia, dan belum termasuk barang tambang yang lain. Kearifan lokal dalam pengelolaan pertambangan berarti ikut serta menjaga kelestarian lingkungan dan pertambangan. Lingkungan pertambangan merupakan sumber dalam pemenuhan kebutuhan ebergi, apabila lingkungan pertambangan telah rusak, maka terganggu pula kebutuhan manusia.

C. Bidang Industri dan Pariwisata
1. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Industri
Industri menurut Undang-Undang No.3 tahun 2014 tentanf Perindustrian yakni seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku ndan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri. Industri yang berdasarkan kearifan lokal pada umumnya merupakan industri UKM (Industri Kecil Menengah), yaitu :
a.       Tenun Troso di Kabupaten Jepara
Troso merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang terkenal dengan industri kain tenun yang disebut atau terkenal dengan naman Troso. Bagi penduduk di desa Troso, kain tenun merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam perjalanan sejarah Kabupaten Jepara. Nilai-nilai historis dapat memberikan semangat bahwa kain tenun troso merupakan milik masyarakat Jepara. Dalam aktivitas sosial masyarakat, umunya dilandasi oleh nilai kejujuran dan kepercayaan yang sebenarnya sudah menjadi nilai lokal (Alamsyah,dkk 2013: 18). Pada mulanya, penduduk hanya menenun kain mori, lurik, dan sarung ikat dan kemudian penduduk mengenal  ikat ala Bali, Sumba, dan Flores.
b.      Industri Ukir Suku Asmat di Papua
Suku Asmat dikenal dengan hasil ukiran kayunya yang unik. Suku Asmat juga sangat memperhatikan dalam mengambil  kayu dengan tidak sembarang menebang pohon, agar tetap terjaga kelestarian lingkungannya. Masyarakat Suku Asmat percaya bahwa lingkungan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi masyarakat Suku Asmat, seni ukir mampu mendatangkan nilai-nilai positif bagi kehidupan. Kegiatan mengukir kayu merupakan sebuah ritual sakral dari penyembahan terhadap nenek moyang agar kehidupan mereka selalu dilindungi oleh roh nenek moyang.
c.       Industri Batik
Diakuinya batik oleh UNESCO seharusnya menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan mampu mengangkat kearifan lokal sehingga kebudayan ini dapat lestari secara turun-temurun. Adanya Hari Batik Nasional diharapkan mampu menjadikan identitas dan jati diri bangsa Indonesia lebih dipahami oleh masing-masing individu agar melekatkan diri dengan batik. Batik yang sebagian diproduksi oleh UKM saat ini mulai berkembang dan menembus pasar dunia seperti Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika. Perkembangan industri batik selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Indonesia, juga sebagai ajang pelestarian budaya bangsa yang diturunkan oleh nenek moyang.
2. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Pariwisata
Dampak pariwisata di bidang ekonomi, antara lain adalah dampak terhadap devisa, pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, harga, distribusi manfaat, kepemilikan, dan kontrol bangunan, serta pendapatan pemerintah. Seperti yang terjadi di Bali, pariwisata mampu mendongkrak daerah tersebut dan keterbelakangan menjadi sumber pendapatan utama (Jupir, 2013: 28). Terdapat dampak negatifnya, yaitu emisi karbon yang dihasilkan dari perjalanan , terganggunya keseimbangan ekosistem karena manusia, pemborosan air ketika di hotel, dll.

D. Sumber Daya Energi Rumah Lingkungan dan Terbarukan
1. Energi Terbarukan
Menurut Undang-Undang No.30 tahun 2007 tentang energi, sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan. Ketergantungan energi fosil membuat kerusakan lingkungan yaang berat. Emisi gas buang pada energi fosil menyumbang pemanasan global terutama pada sektor transportasi dan industri. Kekurangan inilah membuat pemerintah untuk meningkatkan dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan dan terbarukan pada sektor industri.
2. Keunggulan dan Kelemahan Energi Terbarukan
Keunggulannya yaitu tidak dapat habis, tersedia dalam jangka waktu yang lama, dan tidak mengeluarkan emisi karbon. Sedangkan kelemahannya yaitu pada ketersediaan teknologi. Masalah teknologi yang berkaitan dengan efisiensi penyimpanan energi.
3. Energi Ramah Lingkungan
Adapun energi ramah lingkungan yang ada di indonesia :
a.       Air
Pada bagian bawah sungai atau bendungan, terdapat kincir (penggerak)yang berfungsi sebagai pengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi mekanik untuk menggerakkan generator listrik. Energi ini disebut dengan hidroelektrik (energi air menjadi energi listrik).



b.      Angin
Di darat, kincir angin diletakkan pada daerah yang memilii topografi yang berbukit dan tidak terhalang oleh pepohonan yang tinggi. Dilaut, kincir angin diletakkan pada jarak kurang lebih dari 10 km dari tepi pantai. Kelebihan kincir angin di laut adalah angin yang dihasilkan lebih tinggi karena angin gesekan angin rendah, sedangkan kekurangannya adalah membutuhkan penghantar yang panjang sehingga memakan daya yang besar. Kincir angin mengubah energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan rotasi kincir angin. Kincir yang digerakkan angin berfungsi untuk menggerakkan generator listrik, prinsip kerjanya hampir sama seperti energi air yang embedakan hanya penggeraknya saja.
c.       Tenaga Surya
Tenaga surya memegang peranan penting dalam pemanfaatan sumber energi lainnya yang dimanfaatkan oleh manusi , seperti siklus air yang membutuhkan sinar matahari, angin yang proses pergerakkannya membutuhkan matahari, tumbuhan menggunakan matahari untuk berfotosintesis.
d.      Tenaga Nuklir
Proses yang digunakan dikenal dengan sebagai fisi nuklir. Pembangkit listrik tenaga nuklir menggunakan bantuan dari reaktor nuklir, air panas untuk menghasilkan uap, yang kemudian diubah menjadi kerja mekanik untuk menghasilkan listrik.


e.       Energi Biomassa
Biomassa adalah bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosentesis, baik berupa produk maupun buangan. Contoh biomassa adalah tanaman, pepohonan, rumput, ubi, limbah pertanian, limbah hutan, tinja, dan kotoran ternak.
f.       Panas Bumi
Panas bumi dipengaruhi oleh aktivitas magma di dalam perut bumi. Setiap kedalaman 100 m, suhu bertambah 3° C. Panas b umi yang dekat dengan permukaan bumi dapat dimanfaatkan panasnya untuk diubah menjadi listrik. Indonesia mempunyai sumber panas bumi yang sangat melimpah yang tersebar di sepanjang jalur gunung aktif mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan Maluku dan merupakan potensi panas bumi terbesar di dunia.
Penggelolaan sumber daya alam harus dengan prinsip ekoefisiensi :
1)      Ekoefisiensi
Ekoefisiensi adalah suatu konsep efisiensi yang berusaha untuk meminimalkan penggunaan bahan baku, air, dan energi untuk mengurangi dampak lingkungan per unit produk (KLH dalam Kuntodi, 2012: 15).
2)       Sumber Daya Air
Limbah air dalam waktu singkat atau lama akan berdampak pada pencemaran air dan tanah. Air yang tercemar akan terkonsentrasi dan terinfiltrasi di tanah. Apabila sumber kehidupan sudah tercemar, maka ekosistem akan terancam punah. Pengelolaan limbah bertujuan untuk mengurangi konsentrasi limbah yang terdapat di dalam air, sehingga air aman bagi lingkunga.

3)      Sumber Daya Tanah
Kerusakan tanah dapat bersumber dari kegiatan pertanian yang menggunakan pupuk kimia berlebih, kegiatan pertambangan, dll. Tanah yang telah rusak, tidak dapat digunakan lagi sebagai tempat hidup makhluk hidup. Pengelolan tanah agar terjaga kelestariannya yaitu dengan mengelola lahan pertanian menggunakan teknik konservasi (terasering, guludan, pergiliran tanaman, pupuk organik, dsb).
4)      pemanfaatn Hutan
Tujuan pengelolaan hutan sesuai prinsip ekoefisiensi adalah :
a.       menjaga kelestarian hutan, flora, fauna, tanah, dan air
b.      mendukung program pemanfaatn hutan secara lestari
c.       menjaga ketersediaan sumber daya alam
5)      pemanfaatn Lahan Pertanian
Tujuan pemanfaatn lahan pertanian sesuai prinsip ekoefisiensi adalah untuk menjaga kesuburan tanah. Tanah yang subur mampu memproduksi secara maksimal, sehingga produktivitas pertanian tinggi.
6)      Pemanfaatan Industri
Berdirinya industri memberikan dampak yang signifikan terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja mengurangi angka pengangguran, berkurangnya pengangguran berarti kemiskinan sedikit dan angka kriminalitas berkurang karena semakibanyak orang yang sudah sejahtera . Tujuan penerapan prinsip ekoefisiensi dalam pemanfaat indutri :
a.       Efisien dalam penggunaan bahan baku dan bahan mentah
b.      Efisiensi dalam pemanfaatn sumber energi
c.       Pemanfaatan produk industri berdasarkan kebutuhan

F. AMDAL dan Ekolabel
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) aspek yang dikaji dalam proses AMDAL adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
1.     Ruang Lingkup AMDAL
AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungn hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL merupakan kajian kelayakan pembangunan dan menghasilkan dokumen AMDAL diantaranya sebagai berikut.
a. Kerangka Acuan (KA) ANDAL
Kerangka acuan memuat tentang uraian kegiatan yang harus dilaksanakan dalam studi ANDAL. Tujuannya adalah agar studi ANDAL lebih terarah pada dampak penting.
b. Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL)
Dalam studi ANDAL, memuat tentang prakiraan dan evaluasi dampak penting yang teridentifikasi, sehingga kajian ANDAL terarah pada dampak penting saja. Dampak besar dan penting adalah perubahan lingkungan hidup dan ekosistem di wilayah yang bersangkutan.
c. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
Rencana pengelolaan lingkungan bertujuan untuk memperbesar dampak positif dan meminimalkan dampak negatif, sedangkan rencana pemantauan lingkungan adalah untuk mengawasi jalannya kegiatan pembangunan. Dalam kajian AMDAL sering kali RKL dan RPL dipisahkan. Pemantauan lingkungan merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan.
2. Manfaat AMDAL
Adapun manfaat AMDAL adalah sebagai berikut.
a. Manfaat AMDAL bagi Pemerintah
1.      Kemungkinan kerusakan lingkungan dapat dihindarkan, misalnya pencemaran air, tanah, udara, dan rusaknya habitat makhluk hidup.
2.      Konflik di masyarakat dapat dihindarkan.
3.      Menjaga kelestarian sumber daya alam, sehingga sumber daya alam tidak rusak.
4.      Memberikan kejelasan akan manfaat proyek bagi masyarakat, terutama masyarakat yang berada di lingkungan proyek.
5.      Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
6.      Sebagai alat pengambil keputusan pemerintah dalam menentukan keberlangsungan proyek tersebut.
b. Manfaat AMDAL bagi Pemilik Proyek
1.      Memberikan informasi mengenai kondisi lingkungan termasuk kondisi sosial ekonomi dan budaya.
2.      Sebagai syarat untuk keberlanjutan proyek, sehingga tidak melanggar hukum.
3.      Sebagai bahan perencanaan, pengelolaan, dan sasaran.
4.      Menjamin keberlangsungan kegiatan.
5.      Mengetahui hubungan timbal balik antara pemilik dengan masyarakat, dan pemilik dengan pemerintah.
c. Manfaat AMDAL bagi Masyrakat
1.      Mengetahui dampak yang ditimbulkan dengan adanya kegiatan proyek.
2.      Dengan mengetahui dampak yang ditimbulkan, masyarakat memiliki tolak ukur untuk mengontrol kegiatan tersebut.
3.      Mengetahui seberapamanfaat bagi masyarakat.
4.      Masyarakat terlibat dalam proses pengambilan keputusan
3. Ekolabel
Ekolabel adalah tanda atau sertifikat pada suatu produk yang memberikan keterangan kepada konsumen bahwa produk tersebut dalam daur hidupnya menimbulkan dampak lingkungan negatif yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan produk lainnya yang sejnis dengan tanpa bertanda ekolabel. Ekolabel memberikan informasi kepada konsumen dalam memilih produk yang diinginkan berdasarkan pertimbangan aspek lingkungan. Adapun tujuan sistem ekolabel adalah sebagai berikut.
a.         Memberikan informasi kepada konsumen mengenai barang yang akan dibeli, tentang dampak atas lingkungan yang akan dibelinya.
b.        Dengan sistem ekolabel, perusahaan-perusahaan diharapkan peduli terhadap lingkungan. Kepedulian akan kelestarian lingkungan akan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik.
c.         Barang dengan label ekolabel akan mendorong meningkatnya penjualan produk.












BAB  VII

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

A.   Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan,dan makhluk hidup,termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan hidup dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan biotik adalah makhluk hidup seperti tumbuhan,hewan,dan manusia. Lingkungan abiotik adalah tanah, air, batu, udara, meja, kursi, dan sebagainya.
1.     Lingkungan Hidup dan Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup terdiri atas tiga unsur yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya, yaitu unsur abiotik, unsur biotik, dan unsur sosial budaya.
a.       Unsur Abiotik
Unsur abiotik merupakan komponen lingkungan yang terdiri atas benda-benda mati. Komponen makhluk hidup terdiri atas iklim(curah hujan, suhu), air, udara, topografi, dan batuan.
b.      Unsur Biotik
Unsur biotik merupakan komponen lingkungan yang terdiri atas benda hidup atau makhluk hidup. Ciri-ciri biotik adalah bernapas, memerlukan makan, bergerak, dan berkembang biak.
c.       Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya adalah lingkungan yang dibuat oleh manusia berdasarkan cipta, rasa, dan karsanya yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan setempat. Unsur sosial budaya misalnya krbudayaan, cara berpakaian, mata pencaharian, dan pola kehidupan.
2.     Aliran Energi dalam Lingkungan
Energi berperan sdangat penting dlam segala kegiatan makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya tumbuhan yang melakukan fotosintesis memerlukan energi yang bersumber dari cahaya matahari. Tumbuhan dapat hidup karena berfotosintesis dan tumbuhan dimanfaatkan oleh hewan sebagai sumber energi dan manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan sebagai sumber energi.
a.       Produsen
Produsen mampu memproduksi sumber makananya sendiri, namun dalam memproduksinya membutuhkan sumber energi yang diperoleh dari cahaya matahari. Panas matahari yang sampai ke bumi di serap oleh tumbuhan yang digunakan untuk berfotosintesis. Dengan fotosintesis tumbuhan mampu bernapas, berkembang, tumbuh, dan sebagainya.
b.      Konsumen
Sebagian makhluk hidup seperti hewan dan manusia tidak dapat memproduksi sumber makanan dan bergantung pada makhluk hidup lainnya. Tumbuhan sebagai produsen mampu menyediakan sumber makanan untuk makhluk hidup lainnya.
c.       Pengurai dan Dekomposer
Pengurai merupakan organisme yang menguraikan zat organik yang berasal dari organisme mati. Pengurai pada umumnya terdiri atas bakteri dan jamur.

3.     Proses Aliran Energi
Aliran energi merupakan jalur perubahan energi yang terdapat pada suatu ekosistem. Perubahan energi terjadi karena proses memakan dan dimakan antara kelompok makhluk hidup satu dengan kelompok makhluk hidup lainnya. Pada saat proses memakan dan dimakan, terjadi perpindahan energi. Setiap perpindahan energi akan ada energi yang hilang. Energi yang hilang tersebut adalah urutan bentuk energi satu ke bentuk energi lainnya.

matahari→produsen→konsumen
                
organik←pengurai
4.     Rantai Makanan
Rantai makanan adalah pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan, melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan. Semakin pendek rantai makanan, semakin dekat antara produsen dengan konsumen, dan energi yang dapat disimpan semakin besar.
Setiap tingkat rantai makanan dalam suatu ekosistem disebut tingkat trofik.
a.       Trofik I adalah makhluk hidup yang mampu memproduksi makanan sendiri yaitu tumbuhan yang disebut produsen.
b.      Trofik II disebut konsumen primer(konsumen I), makhluk hidup yang langsung memakan produsen,seperti belalang, tikus, ulat, dan sebagainya.
c.       Trofik III disebut konsumen sekunder(konsumen II), makhluk hidup yang memakan konsumen primer misalnya katak, ayam, dan sebagainya.
d.      Trofik IV atau konsumen puncak misalnya elang, ular, singa, harimau, dan sebagainya.
5.     Siklus Biogeokimia
Siklus biogeokimia adalah siklus unsur kimia yang terjadi dan mengalir dari komponen abiotik ke biotik dan kembali lagi ke komponen abiotik. Siklus biogeokimia diantaranya sebagai berikut.
a.       Siklus Nitogen
Udara terdiri atas 80% nitrogen bebas sebagai N2. Nitrogen ini dapat  terikat oleh akar tumbuhan. Di dalam akar terdapat bakteri yang hidup bersimbiosis dengan tumbuhan inangnya. Bakteri tersebut mampu mengikat nitrogen bebas di udara menjadi nitrat. Nitrat dimanfaatkan tumbuhan untuk sintesis protein.
b.      Siklus Fosfor
Fosfor merupakan komponen penting dalam perkembangan organisme. Fosfor sangat penting dalam mentransformasikan energi pada semua organisme. Fosfor pada umumnya terdapat pada batuan, tanah, dan air. Bahan utama pembentukan fosfor adalah batuan yang mengalami pelapukan dan sedimentasi yang terbentuk selama jutaan tahun.
c.       Siklus Karbon dan Oksigen
Karbon dioksida yang terdapat di udara dimanfaatkan oleh tumbuhan berfotosintesis dan menghasilakan oksigen yang digunakan oleh hewan dan tumbuhan untuk berespirasi.

B.  Kualitas dan Baku Mutu Lingkungan
1.     Kualitas Lingkungan
Lingkungan merupakan komponen yang mendukung berkembangnya organisme-organisme yang ada. Kondisi lingkungan yang baik maka organisme dapat tumbuh dan berkembang baik. Lingkungan memiliki mutu baku yang menetukan kualitas lingkungan baik atau buruk. Kualitas lingkungan adalah keadaan lingkungan hidup yang memiliki kaitan erat dengan mutu lingkungan.semakin tinggi kualitas lingkungan, semakin tinggi pula mutu lingkungan, begitu pula sebaliknya. Kualitas lingkungan hidup dapat diklasifikasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan biofisik.
a.       Lingkungan Sosial Ekonomi
Lingkungan sosial ekonomi merupakan lingkungan manusia dengan kondisi lingkungan sekitarnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.      Lingkungan Biofisik
Lingkungan biofisik merupakan rantai-rantai ekologi yang ada di ekosistem. Apabila salah satu komponen hilang, akan berpengaruh terhadap komponen lainnya.
2.     Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan hidup yang baik dilakukan dengan memanfaatkan secara efisien, memperhatikan pemeliharaanya, melakukan pemulihan setelah menggunakan, melakukan pengawasan terhadap lingkungan, dan sebagainya. Tujuan pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut.
a.       Menjaga keseimbangan antara manusia dengan lingkungan.
b.      Mengendalikan penggunaanya secara efisien.
c.       Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
d.      Menjaga ekosistem makhluk hidup supaya lestari.
e.       Melindungi sumber daya alam untuk generasi masa depan.


3.     Baku Mutu Lingkungan
Baku mutu lingkungan adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan unsur-unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.
a.       Baku Mutu Air
Baku mutu air adalah batas yang diperbolehkan untuk suatu zat yang terdapat di dalam air,dan air dapat digunakan sesuai dengan kriteria.
b.      Baku Mutu Limbah Cair
Baku mutu limbah cair adalah batas kadar dan jumlah unsur pencemar yang ditenggang adanya limbah cair yang dibuang dari suatu jenis kegiatan tertentu.
c.       Baku Mutu Emisi
Baku mutu emisi dibedakan menjadi dua, yaitu baku mutu udara ambien dan baku mutu udara emisi. Baku mutu udara ambien adalah bats maksimum yang diperbolehkan untuk suatu zat atau limbah udara yang dilepaskan ke udara yang tidak mengganggu makhluk hidup. Baku mutu udara emisi adalah batas maksimum yang diperbolehkan untuk suatu zat atau limbah udara yang dilepaskan ke udara supaya tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien. Tujuan penentuan baku mutu emisi adalah untuk menjaga kualitas udara yang terdapat di suatu daerah.

C.  Pencemaran, Perusakan, dan Risiko Lingkungan
1.      Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah terjadinya pengaruh zat atau bahan pencemar terhadap lingkungan yang dapat menurunkan kualitas lingkungan dan dapat menganggu keseimbangan ekosistem.polutan adalah bahan atau zat yang dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran. Syarat suatu zat dikatakan sebagai polutan apabila zat tersebut melebihi amabang batas toleransi yang telah di tentukan. Sifat-sifat polutan sebagai berikut.
a.       Merusak untuk sementara, tetapi bila sudah bereaksi dengan zat yang ada di lingkungan sekitarnya, zat yang bersifat polutan tersebut tidak lagi merusak.
b.      Merusak dalam waktu yang lama, apabila polutan tersebut terakumulasi pada suatu daerah dalam jangka waktu tertentu akan merusak yang mengakibatkan kematian.
Pencemaran dibedakan menjadi empat jenis.
a.       Pencemaran Udara
Pencemaran udara terjadi apabila udara bercampur derngan zat atau bahan pencemar yang berpengaruh buruk terhadap kualitas udara sehingga berdampak pada makhluk hidup. Pencemaran udara dapat berlangsung secara alamiah maupun buatan. Secara alamiah misalnya debu vulkanik setelah gunung api meletus, gas hasil pembusukan, dan serbuk tepung sari yang terbawa angin. Secara buatan manusia adalah polusi akibat asap kendaraan bermotor, pabrik, dan lainnya.
b.      Pencemaran Air
Pencemaran air adalah perubahan sifat-sifat air(fisika,kimia,dan biologi) dari keadaan normalnya.
1.      Pencemaran fisika, berupa materi terapung dan materi tersuspensi.
2.      Pencemaran kimia, berupa senyawa karbon dan organik.
3.      Pencemaran biologi, berupa mikroba patogen, lumut, dan tumbuh-tumbuhan air.
c.       Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah merupakan keadaan bahan pencemar atau zat terlarut dalam tanah sehingga mengubah lingkungan alami.
d.      Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang disebabkan oleh suara atau bunyi yang bersumber dari sumber bunyi yang sangat keras sehingga berdampak pada kenyamanan makhluk hidup yang ada di lingkunmgan sekitarnya. Sumber-sumber suara tersebut berasal dari mesin industri, pesawat, petir, dan sebagainya.
2.      Perusakan Lingkungan
Kerusakan yang terjadi di alam dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu keruskan alami dan keruskan buatan. Kerusakan alamiah terjadi karena lingkungan telah mencapai titik jenuh secara alami. Kerusakan alami diantaranya adalah letusan gunung api, germpa bumi, tanah longsor, dan angin puting beliung. Kerusakan buatan terjadi karena kegiatan manusia sehingga menganggu keseimbangan lingkungan.
3.      Risiko Lingkungan
Konsekuensi kerusakan lingkungan adalah risiko yang harus ditanggung oleh manusia selaku pengelola lingkungan. Semakin besar pencemaran, semakin tinggi pula kerusakan yang ditimbulkan. Tingkat keruskan lingkungan menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan.

D.  Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup untuk Pembangunan Berkelanjutan
1.     Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam, proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memperhatikan kebutuhan dan ketersediaan untuk generasi saat ini dan generasi yang akan datang. Ciri pembangunan berkelanjutan adalah usaha terencana yang dilakukan untuk kesejahteraan penduduk dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga keseimbangannya tetap terjaga. Faktor lingkungan hidup yang menjadi pendorong pembangunan berkelanjutan adalah proses ekologi tetap terjaga, sumber daya alam tercukupi persediannya, lingkungan sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang mendukung pembangunan berkelanjutan.
2.     Pelestarian Lingkungan
Pelestarian lingkungan adalah upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang disebabkan oleh suatu kegiatan. Adapun usaha-usaha untuk pelestarian lingkungan sebagai berikut.
a.       Pelestarian Hutan
Adapun usaha-usaha untuk pelestarian hutan adalah melakukan reboisasi, rehabilitasin konsevasi hutan.
b.      Pelestarian Tanah
Bertujuan untuk mempertahankan kesuburannya. Adapun upaya melestarikan tanah adalah dengan penggunaan pupuk organik untuk memenuhi unsur hara, pergiliran tanaman sehingga unsur hara dapat berganti, menutup permukaan tanah dengan tanaman untuk menghindari air hujan yang langsung jatuh ke tanah, dan lainnya.
c.       Pelestarian Udara
Buruknya kondisi udara sebagian besar disebabkan oelh kegiatan transportasi dan industri. Untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan ialah dengan menggalakkan penanaman pohon karena dapt menyerap gas-gas yang membahayakan.
d.      Pelestarian Kawasan Pesisir
Pelestarian kawasan pesisir adalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

E.   Implementasi Pembangunan Berkelanjutan
1.     Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan tidak terlepas dari peran manusia dan sumber daya alam. Untuk mewujudkan tercapainya pembangunan yang merata, diperlukan pembangunan berwawasan lingkungan. Tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.     Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
a.       Penggunaan atau Pengelolaan Sumber Daya Secara Bijaksana yang Berorientasi Jangka Panjang
Dengan cara tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, maka telah mendukung pembangunan berkelanjutan.
b.      Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan pembangunan dari beberapa faktor, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, permukiman, pendidikan, hingga industri.
c.       Tidak Berubahnya Kualitas Sumber Daya Alam
Untuk menanggulangi berubahnya kualitas lingkungan pengelolaannya dengan upaya rehabilitasi hutan, reklamasi, penanaman pohon sebagai pengganti pohon yang ditebangi, pengelolaan limbah, tidak mengeksploitasi berlebihan, dan sebagainya.
d.      Mempertahankan Lingkungan dari Ancaman Degradasi Lingkungan
Dengan penegakan hukun yang telah diatur oleh undang-undang, pemberian sanksi kepada pelanggar hukum, melakukan upaya konservasi, dan sebagainya.
e.       Dapat Memenuhi Kebutuhan Saat Ini dan Masa Depan
3.     Pembangunan Berkelanjutan Dalam Kehidupan Sehari-hari
Adapun implementasi pembangunan berkelanjutan di beberapa sektor adalah sebagai berikut.
a.       Perikanan
1)      Tidak menangkap ikan berlebihan
2)      Alat yang digunakan tidak merusak biota laut
3)      Menjaga dan melestarikan laut
4)      Perbaikan sektor penunjang perikanan seperti alat penangkap ikan, kapal, pelabuhan, tempat penjualan ikan, dan sebagainya.
b.      Pertanian
1)      Penggunaan pupuk organik
2)      Pengurangan penggunaan pupuk kimia
3)      Melakukan pergiliran tanaman
4)      Pengolahan tanah dengan tehnik konservasi
c.       Peternakan
1)      Pengelolaan limbah kotoran dengan benar
2)      Penggunaan obat organik untuk pengembangan ternak
3)      Melestarikan padang rumput
4)      Melakukan perwatann ternak
5)      Pelestarian tanah
d.      Permukiman
1)      Pembangunan permukiman yang sehat
2)      Penggunaan sumur resapan atau biopori pada permukiman padat
3)      Pengelolaan sampah dengan tempat
4)      Penerapan 3R(Reduce, Reuse, recycle)
e.       Industri
1)      Pengelolaan limbah industri
2)      Limbah tidak digabung dengan lingkungan
3)      Dengan teknik industri ramah lingkungan
4)      Penanaman pohon sebagai upaya pengurangan emsisi karbon
5)      Menggunakan enrgi alternatif
f.       Penerapan Energi Alternatif Ramah Lingkungan
1)      Energi alternatif air
2)      Energi alternatif angin
3)      Energi alternatif surya
4)      Energi alternatif biomasa
5)      Energi alternatif ombak

Label: , , , , , , ,