Universitas Pertahanan atau biasa disebut dengan UNHAN ( bahasa Inggris : Indonesian Defense University atau IDU ) adalah sebuah Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi , sarjana , dan pascasarjana di bidang pertahanan dan bela negara , dengan tujuan untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan yang berorientasi pada Tri Dharma perguruan tinggi , untuk mencapai standar pendidikan nasional dan universitas berstandar kelas dunia ( world class defense university ) dengan tetap melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Universitas Pertahanan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011 dan ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan. Universitas Pertahanan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 11 Maret 2009 di Istana Negara. Penyelenggaraan program studi di lingkungan Unhan merujuk kepada
Pengertian
Kegiatan Ekonomi.
Kegiatan
ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan orang dalam bidang ekonomi untuk
menghasilkan pendapatan dalam rangka memenuhi kebutukan hidup. Kegiatan Ekonomi
merupakan Kegiatan Produksi, Kegiatan Distribusi dan kegiatan Konsumsi) – Pada
dasarnya kegiatan ekonomi merupakan suatu aktivitas atau usaha yang dilakukan
manusia untuk mewujudkan kemakmuran. Untuk mencapainya, maka kegiatan ekonomi
melputi 3 hal, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
1. Kegiatan Produksi.
Produksi adalah kegiatan menambah faedah ( kegunaan ) suatu
benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi
kebutuhan. Produksi di bagi menjadi dua macam yaitu produksi barang dan
produksi jasa. Kegiatan produksi adalah usaha untuk menghasilkan atau menambah
daya guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Contoh:
Perusahaan yang memproduksi bahan-bahan makanan seperti minyak goreng, tepung,
dll.
Produksi Barang yaitu kegiatan menambah faedah dengan
mengubah sifat dan bentuknya. Hal ini terdiri dari barang konsumsi dan barang
modal. Barang konsumsi siap untuk dikonsumsi langsung, barang modal digunakan
untuk menghasilkan barang berikutnya.contoh : membuat kerajinan bathok kepala,
membuat makanan, dan kebutuhan lainya.
Produksi Jasa yaitu kegiatan menambah faedah suatu benda
tanpa mengubah bentuknya. contoh : sebuah pagelaran seni, angkutan barang,
perbankan.
Meningkatkan
nilai guna barang atau jasa :
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
- Memperoleh keuntungan sebesar - besarnya.
- Memperluas lapangan usaha.
- Menjaga kesinambungan usaha perusahaan.
- Memenuhi kebutuhan rumah tangga produksi maupun rumah konsumsi
- Memenuhi kebutuhan sesuai perkembangan zaman dan kemajuan teknologi serta penduduk yang semakin meningkat.
- Memacu tumbuhnya usaha produksi lain sehingga dapat menyerang pengangguran.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat atau pendapatan Negara.
2.
Kegiatan Distribusi.
Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa
dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa
tersebut diperlukan. Proses distribusi tersebut pada dasarnya menciptakan
faedah (utility) waktu, tempat, dan pengalihan hak milik.contoh kegiatan
distribusi : kegiatan perdagangan di pasar, toko, minimarket, pelabuhan.
Kegiatan distribusi merupakan usaha menyalurkan atau
menyebarluaskan barang dan jasa dari prdusen ke konsumen. Dalam hal ini peranan
para pedagang sangat penting, karena penghubung antara produsen dengan
konsumen, atau antara prdusen dengan produsen lainnya. Kegiatan distribusi
banyak dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran barang dan jasa.
Di indonesia, distribusi ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Di indonesia, distribusi ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat.
Ada dua sistem distribusi, yaitu:
- Distribusi langsung : Produsen melakukan penyaluran tanpa perantara
- Distribusi tak langsung : Penyaluran diakukan pedagang.
Usaha distribusi barang dan jasa
meliputi hal-hal berikut:
- Perdagangan barang, meliputi hasil-hasil pertanian, industri,dan tambang.
- Distribusi jasa, meliputi uang, alat-alat modal, pariwisata, asuransi.
- Distribusi tenaga kerja, misalnya melalui Separtemen Tenaga Kerja, agen, dan calo tenaga kerja.
Distribusi bertujuan untuk:
a. Pemerataan pemenuhan masyarakat di
berbagai daerah,
b. Menstabillkan harga barang/jasa,
c. Menjaga kelangsungan hidup perusahasaan,
d. Menjaga kesinambungan kegiatan produksi,
serta
e. Mempercepat sampainya produksi ke tangan
konsumen
Cara-cara Distribusi
Untuk
menyalurkan barang/jasa digunakan badan perantara. Yaitu :
1. Penyaluran Barang/Jasa Melalui Pedagang.
Barang yang dibuat produsen
disalurkan melalui pedagang besar, lalu pedagang besar menjualnya ke pedagang
kecil atau eceran dan pedagang kecil menjualnya ke konsumen.
2. Penyalur Barang/Jasa Melalui Koperasi
Koperasi berusaha memenuhi kebutuhan
anggotanya/masyarakat disekelilingnya.
3. Penyaluran Barang/Jasa Melalui Toko Milik
Produsen Sendiri.
Produsen yang memiliki toko, dapat
memenjual hasil produksinya kepada konsumen melalui toko tersebut.
4. Penyaluran Barang/Jasa melalui penjualan Dari
Rumah Kerumah.
Barang hasil produsen dijual oleh
produsen dengan cara berkeliling dari rumah kerumah.
5. Penyaluran Barang/Jasa Melalui Penjualan di
Tempat Tertentu yang Ditetapkan Pemerintah.
Pemerintah juga membuat tepat untuk menyalurkan barang atau jasa hasil produksi tertentu, misalnya pasar, dan tempat pelelangan ikan.
Pemerintah juga membuat tepat untuk menyalurkan barang atau jasa hasil produksi tertentu, misalnya pasar, dan tempat pelelangan ikan.
6. Tempat Lain yang Dipakai untuk Menyalurkan
Barang/Jasa.
3. Kegiatan Konsumsi.
Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi secara
berangsur-angsur manfaat suatu barang dalam memenuhi kebutuhan untuk memelihara
kelangsungan hidupnya. Tujuan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan
hidup.Fungsi dari komsumsi adalah agar kelangsungan hidup tetap terjaga,
Konsumsi merupakan kegiatan yang menghasilkan barang guna memenuhi dan
melengkapi kebutuhan baik yang berupa barang maupun bentuk jasa. Konsumen
adalah orang yang telah menggunakan hasil produksi di mana merekalah yang sudah
memakai dan menghabiskan olahan dari berbagai hasil produksi untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
Contoh kegiatan konsumsi yaitu seperti kegiatan
yang telah menggunakan bahan makanan untuk keperluan seharinya, kegiatan dalam
penggunaan kendaraan, dan pakaian yang dipakai oleh konsumen untuk
menutup tubuh atau sekaligus sebagai bahan pokok untuk kebutuhannya serta rumah
(bahan papan) yang ditempati sebagai perlindungan dari gangguan dalam atau dari
luar. Kegiatan konsumsi ini tentu saja bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi
segala kebutuhan Kegiatan Ekonomi manusia. Sedangkan fungsi dari kegiatan
konsumsi adalah memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan oleh pihak konsumen
dan menjaga serta melindungi segala kelangsungan hidup.
Contoh nyata, kita tidak mungkin bisa memakai sepatu bila
tidak ada perusahaan yang memproduksinya dan tidak ada pedagang yang
menjualnya. Sebaliknya perusahaan tidak akan memproduksi sepatu bila tidak ada
konsumen yang akan menggunakannya. Begitupun pedagang yang bertindak sebagai distributor
tidak akan bisa menjual sepatu bila tidak ada produsen/perusahaan sepatu atau
tidak ada konsumennya.
Bila jawaban Anda sesuai, berarti Anda telah memahami
penjelasan tentang kegiatan ekonomi masyarakat.
Perhatikan
bagan di bawah ini!
Pada hakikatnya setiap manusia adalah konsumen, karena
setiap manusia mempunyai kebutuhan dan hasrat memenuhi kebutuhan. Dengan
demikian, jumlah penduduk yang besar merupakan gambaran adanya sisi permintaan
potensial terhadap barang dan jasa pemuas kebutuhan. Oleh karena itu, di negara
yang berpenduduk padat akan tumbuh dan berkembang berbagai bentuk kegiatan
ekonomi, mulai produksi, distribusi sampai konsumsi.
Selanjutnya, coba Anda perhatikan dan teliti, kegiatan
ekonomi apa yang ada di sekitar tempat tinggal Anda? Diskusikanlah dengan
teman, kegiatan apa yang ada di tiap kegiatan ekonomi tersebut!
Apabila kegiatan ekonomi yang berlaku di masyarakat telah
dipahami, selanjutnya dibahas kegiatan ekonomi dalam lingkup perekonomian
negara. Kegiatan ekonomi biasanya diperankan oleh pelaku ekonomi berdasarkan
jenis rumah tangga.
Adapun
pelaku kegiatan ekonomi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. rumah tangga produsen;
2. rumah tangga konsumen;
3. rumah tangga pemerintah; dan
4. rumah tangga luar negeri.
Untuk
lebih jelasnya, marilah perhatikan uraian mengenai peranan pelaku ekonomi di
bawah ini.
1. Rumah Tangga Produsen
Rumah
Tangga Produsen (RTP) merupakan salah satu pelaku ekonomi yang sangat
dibutuhkan masyarakat, karena RTP berfungsi dan berperan memproduksi barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga konsumen, pemerintah dan luar
negeri. Dalam melakukan proses produksi, RTP memerlukan faktor produksi sebagai
bahan/alat untuk menghasilkan barang dan jasa.
Faktor
produksi tersebut terdiri dari:
|
|
a.
|
Sumber
daya alam
|
|
Sumber
daya alam, seperti tanah dan hasil-hasil dari tanah. Tanah merupakan tempat
dilakukannya usaha. Bahan baku produksi pun berasal dari tanah.
|
b.
|
Sumber
daya manusia
|
|
Seperti
halnya tanah, manusia merupakan faktor produksi asli. Manusia berperan
sebagai tenaga kerja dalam berbagai tingkatan. Mulai dari pimpinan puncak
sampai tenaga pesuruh, manusia sangat menentukan baik-buruknya hasil
produksi.
|
c.
|
Sumber
daya modal
|
|
Modal
dengan berbagai bentuk dan sumbernya, juga menentukan keberhasilan suatu
produksi. Mesin-mesin dan uang yang diperoleh dari pemilik atau pinjaman dan
hibah pihak lain, sangat berguna untuk menghasilkan barang/jasa.
|
d.
|
Kewirausahaan
(skill)
|
|
Kewirausahaan
atau keahlian dalam mengelola usaha sangat erat dengan penggunaan
faktor-faktor produksi lainnya. Jiwa wirausaha dan keahlian dalam mengelola
usaha yang dimiliki setiap individu dalam proses produksi sangat menunjang
keberhasilan dalam menghasilkan barang dalam segi kuantitas dan kualitas.
|
Di
samping faktor-faktor produksi di atas, teknologi dan sistem produksi yang
digunakan pun akan menentukan kuantitas dan kualitas barang.
Rumah
Tangga Produsen (RTP) disebut juga Rumah Tangga Perusahaan atau cukup disebut
perusahaan. Rumah tangga ini melakukan kegiatankegiatan pokok sebagai berikut:
1)
|
memproduksi
barang dan jasa;
|
2)
|
mempergunakan
faktor-faktor produksi dan memberikan imbalan jasa berupa sewa, upah, bunga
modal dan laba/dividen kepada pemilik faktor produksi;
|
3)
|
membeli
barang-barang modal dari dalam dan luar negeri;
|
4)
|
membayar
pajak kepada pemerintah; dan
|
5)
|
menjual
barang/jasa kepada rumah tangga lain.
|
2. Rumah Tangga Konsumen
Rumah
Tangga Konsumen (RTK) atau biasa disebut rumah tangga merupakan sebuah keluarga
yang terdiri dari suami, isteri dan anak serta anggota keluarga lainnya, yang
setiap hari melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada
dasarnya kita adalah konsumen yang setiap hari mulai dari bangun tidur sampai
dengan tidur lagi bahkan ketika sedang tidur pun melakukan kegiatan konsumsi.
Makan, mandi, berpakaian, berkerja, dan semua aktivitas kita pada dasarnya
adalah konsumsi.
Bisakah
Anda jelaskan apa sebabnya makan, minum, berpakaian, bekerja dan aktivitas lain
pada dasarnya adalah konsumsi? Pasti Anda akan menjawab, tentu bisa. Sebab
makan, minum, berpakaian, bekerja, tidur, mandi dan kegiatan lainnya yang kita
lakukan adalah dalam rangka menggunakan barang/jasa baik dengan menghabiskan
sekaligus atau mengurangi nilai gunanya.
Rumah
tangga konsumen atau rumah tangga menjalankan peranan sebagai berikut:
|
|
a.
|
menyediakan
faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) dan menjualnya
kepada Rumah Tangga Produksi;
|
b.
|
menerima
penghasilan dari produsen sebagai balas jasa penjualan faktor produksi berupa
sewa, upah, bunga modal dan laba;
|
c.
|
membelanjakan
penghasilan untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan produsen;
|
d.
|
membeli/meminta
barang-barang impor; dan
|
e.
|
membayar
pajak kepada pemerintah.
|
3. Rumah Tangga Pemerintah
Pasal
33 UUD 1945 ayat (2) berbunyi:
“Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara”.
Berdasarkan
isi pasal tersebut, berarti di negara kita, selain swasta, pemerintah pun boleh
melakukan kegiatan ekonomi, terutama pada bidangbidang yang penting bagi
kehidupan masyarakat banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan
pertambangan.
Pelaksanaan
dari pasal di atas, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang
membagi perusahaan negara menjadi tiga bentuk, yaitu:
a.
|
perusahaan
jawatan (Perjan);
|
b.
|
perusahaan
umum (Perum); dan
|
c.
|
perusahaan
perseroan (Persero).
|
Peranan
rumah tangga pemerintah sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi sangat
besar pengaruhnya terhadap kemajuan perekonomian masyarakat suatu negara.
Rumah tangga pemerintah mempunyai fungsi sebagai pengatur pembangunan
perekonomian. Tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan ialah:
|
|
a.
|
meningkatkan
kesempatan kerja;
|
b.
|
mengendalikan
tingkat inflasi;
|
c.
|
menstabilkan
neraca pembayaran luar negeri;
|
d.
|
meningkatkan
pertumbuhan ekonomi; dan
|
e.
|
menciptakan
masyarakat adil dan makmur.
|
Apabila
diklasifikasikan, peranan rumah tangga pemerintah terdiri dari:
|
|
a.
|
menciptakan
investasi-investasi umum, seperti penyediaan sarana jalan raya dan jembatan;
|
b.
|
mendirikan
perusahaan-perusahaan negara sebagai penyetabil kegiatan perekonomian;
|
c.
|
menarik
pajak langsung dan tidak langsung;
|
d.
|
membelanjakan
penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah;
|
e.
|
menyewa
tenaga kerja; dan
|
f.
|
melakukan
kebijakan moneter.
|
Apa
yang dilaksanakan rumah tangga pemerintah, pada dasarnya dalam rangka
mencapai tujuan nasional seperti nampak dalam pembukaan Undang- Undang Dasar
1945. Adapun tujuan nasional tersebut terdiri dari:
|
|
a.
|
melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
|
b.
|
memajukan
kesejahteraan umum,
|
c.
|
mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan
|
d.
|
ikut
serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
|
Tujuan
nasional di atas, berusaha untuk dicapai melalui pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan
yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat dan
sasarannya meliputi seluruh bidang kehidupan, seperti ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan sebagainya. Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan
suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis dalam lingkungan
pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk
memberikan arah dalam usaha mewujudkan cita-cita bangsa tersebut, Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN). GBHN 1999 - 2004 yang menjadi landasan pembangunan dewasa ini mencatat
adanya 5 (lima) masalah utama yang telah ditimbulkan oleh kebijakan pembangunan
selama Orde Baru, yaitu: munculnya gejala disintegrasi bangsa dan merebaknya
konflik sosial, lemahnya penegakan hukum dan hak asasi manusia, lambatnya
pemulihan ekonomi, rendahnya kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya
nasional, serta kurang berkembangnya kapasitas pembangunan daerah dan masyarakat.
Berdasarkan
permasalahan tersebut, sesuai GBHN 1999 memuat konsepsi penyelenggaraan negara
ke dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang ditetapkan oleh Presiden
bersama DPR. Selanjutnya, PROPENAS dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan
Tahun (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang
ditetapkan oleh Presidan bersama DPR.
Selanjutnya,
coba Anda sebutkan kembali tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan
ekonomi!
4. Rumah Tangga Luar Negeri
Dalam
peradaban yang semakin mengglobal, setiap negara tidak mungkin dapat memenuhi
kebutuhannya hanya dengan kemampuannya sendiri. Setiap negara membutuhkan
negara lain. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi suatu negara perlu melibatkan
kegiatan ekonomi negara lain. Keterlibatan perekonomian negara lain bertujuan
untuk mencapai sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sehingga suatu
negara akan melakukan kerjasama dengan negara lain, baik di dalam satu kawasan
maupun di kawasan internasional.
Hubungan
kerjasama dengan luar negeri dalam bidang ekonomi dapat berupa:
|
||
a.
|
Perdagangan
(Ekspor dan Impor).
|
|
b.
|
Kerjasama
Regional (satu kawasan) seperti:
|
|
|
-
|
ASEAN
(Association of South East Asian Nation) atau Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia
Tenggara.
|
|
-
|
AFTA
(Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.
|
|
-
|
Proyek
SIJORI (Singapura, Johor dan Riau).
|
|
-
|
EEC
(Europe Economy Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa.
|
c.
|
Kerjasama
Multilateral (dari berbagai kawasan), seperti IMF (International Monetary
Fund = Dana Moneter Internasional), World Bank (Bank Dunia).
|
Bentuk-bentuk
kerjasama antar negara selain ekspor dan impor, dapat juga berupa pertukaran
tenaga kerja, kerjasama teknologi dan pertukaran tenaga ahli.
Untuk
menguji pengetahuan Anda, coba sebutkan contoh lain bentuk-bentuk kerjasama
regional dan multilateral!