Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Universitas Pertahanan Republik Indonesia

Universitas Pertahanan   atau biasa disebut dengan   UNHAN   ( bahasa Inggris :   Indonesian Defense University   atau   IDU ) adalah sebuah   Perguruan Tinggi Negeri   yang menyelenggarakan   pendidikan   vokasi ,   sarjana , dan   pascasarjana   di bidang   pertahanan   dan   bela negara , dengan tujuan untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan yang berorientasi pada Tri Dharma   perguruan tinggi , untuk mencapai standar pendidikan nasional dan universitas berstandar kelas dunia ( world class defense university ) dengan tetap melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Universitas Pertahanan didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu  Peraturan Presiden  Nomor 5 Tahun 2011 dan ditetapkan melalui Surat Mendiknas Nomor 29/MPN/OT/2009 tanggal 6 Maret 2009 perihal Pendirian Unhan. Universitas Pertahanan diresmikan oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono  pada tanggal 11 Maret 2009 di Istana Negara. Penyelenggaraan program studi di lingkungan Unhan merujuk kepada

Pemahaman Konsep Matematika

PENDAHULUAN             Matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan mengembangkan daya pikir manusia. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini dilandasi oleh perkembangan  matematika di bidang teori bilangan, aljabar, analisis, teori peluang dan matematika diskrit.  Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan matematika yang kuat sejak dini . Mengingat pentingnya  peranan  matematika  ini, upaya untuk meningkatkan sistem pengajaran   matematika  selalu   menjadi   perhatian, khususnya   bagi   pemerintah   dan    ahli pendidikan matematika.  Salah satu upaya nyata yang telah dilakukan pemerintah terlihat pada penyempurnaan kurikulum matematika . Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi